Pedoman Akademik

PEDOMAN AKADEMIK

Pedoman Akademik FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Dekan FISIP Untirta, sebagai turunan dari Peraturan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Pedoman ini memberikan arah pelaksanaan dan pelayanan akademik bagi sivitas akademika FISIP Untirta. Pedoman ini memberikan informasi berhubungan dengan bidang akademik yang telah diperbaharui dari Pedoman Akademik yang diterbitkan sebelumnya.

Pedoman Akademik FISIP Untirta merupakan  penjabaran dari Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang–undang Nomor: 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Undang-undang No: 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Presiden Nomor: 8 Tahun 2018 tentang KKNI, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standarisasi Nasional Pendidikan Tinggi, dan Pedoman Akademik Untirta.

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Jl. Raya Palka KM.03 Serang
42163 Banten – Indonesia