Magang

MAGANG

Program magang merupakan kegiatan intrakurikuler yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa yang dilaksanakan pada semester tujuh. Proses kegiatannya lebih bersifat praktis dan aplikatif dalam menerapkan konsep maupun prinsip yang diperoleh dari perkuliahan. Program ini dilaksanakan selama minimal satu bulan waktu kalender, setara dengan jumlah perkuliahan reguler yaitu 16 (enam belas) kali pertemuan, dan sesuai dengan bobot SKS pada kegiatan perkuliahan yaitu sebanyak 4 (empat) SKS yang meliputi: kegiatan pembahasan teoritis, persiapan dan penyusunan program, penjajagan dan diskusi panel, pelaksanaan kegiatan, dan selanjutnya diakhiri dengan seminar hasil kegiatan dan pelaporan kegiatan.

Adapun buku pedoman kegiatan magang dapat dilihat pada tautan berikut.

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Jl. Raya Palka KM.03 Serang
42163 Banten – Indonesia