AP Untirta – Program Studi Administrasi Publik FISIP Untirta menyelenggarakan Kuliah Pakar “Digital Governance: Tantangan dan Peluang dalam Pengembangan Governance Publik” pada Selasa, 03 Juni 2025 di Ruang Serba Guna (RSG) FISIP Untirta dengan Pembicara Bapak H. Yakub, S.Kom., MM. selaku Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten. Kuliah Pakar tersebut dihadiri oleh 100 mahasiswa Semester 4 yang mengampu Mata Kuliah Governansi Digital.
Dalam sambutannya, Bapak Leo Agustino, Ph.D., selaku Dekan FISIP Untirta menyatakan pentingnya digital governance dalam sektor publik. Selain itu, Ibu Dr. Rina Yulianti, M.Si., selaku Kepala Jurusan Administrasi Publik FISIP Untirta menegaskan bahwa pengembangan teknologi informasi tidak dapat dihindari dewasa ini dan sektor publik harus mampu beradaptasi sebaik mungkin.
Kuliah Pakar di moderatori oleh Lailatul Jannah selaku mahasiswa Administrasi Publik FISIP Untirta. Dalam paparannya, Bapak H. Yakub, S.Kom., MM., menjelaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi mutlak tidak dapat dihindari, salah satunya di sektor publik. Di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sendiri, sekarang sudah serba digital, di mana sistem administrasi pemerintahannya berbasis elektronik, seperti adanya arsip digital, sistem informasi perencanaan pembangunan, dan sebagainya sehingga diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui sistem digital yang terintegrasi, masyarakat dapat memperoleh informasi secara terbuka, mengakses layanan dengan mudah, serta ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan evaluasi kebijakan pemerintah.
Dalam Kuliah Pakar, terdapat dua penanya, yaitu Siti Rukoyah dan Hafizd Nurdiansyah. Siti Rukoyah menanyakan cara mengatasi resistensi birokrasi yang terjadi seperti adanya tumpah tindih kewenangan dan penolakan dari aparatur agar implementasi digital governance dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Menurut narasumber, salah satu cara untuk mengatasi resistensi birokrasi tersebut adalah dengan komunikasi yang efektif dalam seluruh penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian, Hafizd Nurdiansyah menanyakan terkait upaya agar smart city dalam mengintegrasikan pembangunan dapat diimplementasikan pada seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Banten. Narasumber menegaskan bahwa smart city sudah diimplementasikan di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Terdapat beberapa tantangan penerapan smart city, diantaranya kurangnya regulasi, keterbatasan anggaran, dan keterbatasan SDM ahli.
Dalam closing statement, narasumber menyatakan harapan yang besar untuk kemajuan Provinsi Banten, terutama dalam penerapan Digital Governance.