Kepada Yth.
Mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Negara
FISIP Untirta
Dengan Hormat,
Ditujukan kepada mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Negara baik Reguler maupun Non Reguler yang sedang magang namun TIDAK Melaporkan Diri ke Program Studi Otomatis TIDAK AKAN MENDAPATKAN DOSEN PEMBIMBING dan WAJIB melaporkan ke Prodi Sebelum tanggal 7 Februari 2011. Jika sampai dengan tanggal tersebut tidak melaporkan diri ke Prodi, Mahasiswa tersebut DINYATAKAN BELUM MENGIKUTI MK MAGANG.
Demikian Peringatan ini kami sampaikan untuk diperhatikan. Atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Ketua Prodi Ilmu Administrasi Negara
Kandung Sapto N., M.Si
NIP. 132 308 457